Pemerintah Putuskan Kenaikan Harga BBM 28,7%

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi rata-rata sebesar 28,7 persen. "Angka relatifnya sudah final, yaitu sebesar 28,7 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu. Ketika ditanya pers mengenai kapan pemerintah akan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM itu, Menkeu mengatakan, pada 23 Mei 2008 Presiden akan memanggil menteri-menteri terkait dengan kesiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Pada Jumat 23 Mei 2008, Presiden akan memanggil Menko Kesra dan menteri terkait, seperti Mensos dan Bappenas untuk mengevaluasi pembagian kartu BLT dan persiapan pembayarannya, saat itulah presiden akan memutuskan when (kapan)-nya bisa antara satu hari atau dua hari setelahnya," kata Sri Mulyani. Menurut Menkeu, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk program BLT sudah dicairkan dan ditransfer ke PT Pos selaku penyalurnya. "Kartu BLT sampai sekarang sudah dibagikan di 13 kota sehingga BLT sudah siap distribusikan besok pagi," katanya. Berdasarkan kajian yang pernah dilakukan Departemen Keuangan, dengan kenaikan harga rata-rata 28,7 persen maka harga premium naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter. Harga solar naik dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter, dan harga minyak tanah naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.500 per liter. (*)

Posted in Labels: |

0 comments:

Yahoo! Web Hosting - Build a great web site with our easy-to-use tools Your Ad Here

Online Payment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.