Rianti WNA Tanpa Sponsor

Siapa nyana, Rianti Cartwright, yang namanya melejit karena perannya di film Ayat-ayat Cinta (AAC), adalah seorang warga negara asing alias WNA. Lantaran statusnya sebagai WNA, berpaspor Inggris, dengan visa tinggal terbatas anak dari orangtua warga negara Indonesia (WNI), wanita berparas Indo ini diperiksa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Pertengahan pekan lalu, Rianti mendatangi kantor Ditjen Imigrasi, untuk diperiksa atas status WNA-nya itu. Pasalnya, ada prosedur yang tak sesuai dengan persyaratan visanya, yang melarang WNA bekerja di Indonesia. Dua perusahaan yang diduga menyalahi prosedur itu masing-masing MTV Indonesia dan MD Entertainment, rumah produksi film AAC. Rianti, yang datang bersama sang pacar, Banyu Biru, langsung memberikan klarifikasi singkat kepada segerombolan kru infotainment dan sejumlah wartawan, yang telah menunggunya sejak pagi hari. Banyu, yang mengaku ditunjuk Rianti sebagai juru bicaranya memastikan, pacarnya tidak berstatus WNI. "Saya pastikan, Rianty adalah warga negara asing yang sedang diproses untuk menjadi warga negara Indonesia," tegasnya. Menurut putra Eross Djarot itu, segudang informasi yang terkait dengan permasalahan pacarnya itu telah dibeberkan pada saat pemeriksaan di ruangan Sub Direktorat Penindakan Ditjen Imigrasi Depkumham tersebut. Terlintas dari raut wajah dua sejoli ini, tak ada masalah sedikit pun, usai diperiksa `bapak-bapak` di Ditjen Imigrasi. Keduanya malah sempat bercanda-canda --seolah tak punya masalah sama sekali--, di balik puluhan sorot kamera televisi. "Nggak ada masalah kok, sama sekali nggak ada masalah," kata Banyu beralasan. Sementara Rianti, yang memilih untuk tidak banyak berkomentar, menganjurkan kepada para pemburu berita untuk mencari hasil pemeriksaan terhadap dirinya ke pihak Ditjen Imigrasi. Sempat terdengar komentar kecil Rianty yang membenarkan bahwa dirinya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS. "Saya punya ijin kerja," ungkap wanita yang pernah tampil di klip-klip video musik Demi Waktu (milik kelompok Ungu), Sandaran Hati (Letto), dan Gadisku (Ello). Sementara, Syaiful Rachman, Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkumham, menilai, kejadian yang menimpa Rianti ini adalah suatu hal yang rutin terjadi di kantornya. Tugas para anak buahnya di kantornya itu, tak lain adalah mengawasi dan melayani WNA di Indonesia. Namun, hal yang rutin itu, kebetulan terjadi pada Rianti, yang notabene dicap di negeri ini sebagai seorang figur publik atau selebritas atau artis. Rianti, kata Syaiful, adalah seorang WNA yang berstatus visa tinggal terbatas sebagai anggota keluarga dari salah satu orangtuanya yang berkewarganegaraan Indonesia. Tak ada yang salah pada Rianti, namun ada beberapa prosedur yang perlu diurus Rianti atau pihak-pihak yang bakal menggunakan jasa Rianti, selama wanita cantik ini bekerja di Tanah Air. "Status visanya benar, tapi karena dia bekerja, jadi ada suatu formalitas tertentu yang harusnya dia penuhi," kata Syaiful, kepada Gatra.com. Wanita yang lahir di Bandung ini, lanjut Syaiful, semestinya mendapatkan bantuan berupa sponsor dari perusahaan tempatnya bekerja. Perusahaan itu juga mengharuskan mendapatkan izin dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebelum mempekerjakan Rianti. "Sponsor yang semestinya membantu mengurusi Rianti," katanya. Lantaran adanya ketidaklengkapan prosedur yang seharusnya dipenuhi sponsor, Rianti harus berurusan langsung dengan kantor imigrasi pusat. "Kalau kita bicara salah atau ndak, tidak seluruhnya (kesalahan) kepada Rianty ini. Sponsornya ini yang lebih berperan, karena dia mempekerjakan si Rianty. Ini musti dipertanyakan atau setidaknya lengkapi data-datanya," demikian Syaiful.

Posted in Labels: |

0 comments:

Yahoo! Web Hosting - Build a great web site with our easy-to-use tools Your Ad Here

Online Payment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.