Rp 5,2 Triliun buat Tunjangan Tambahan

KOMPAS/LASTI KURNIA

JAKARTA, RABU- Departemen Keuangan meminta anggaran Rp 5,2 triliun khusus untuk menutupi kebutuhan dana remunerasi atau tunjangan tambahan dalam rangka reformasi birokrasi pada tahun depan. Itu diminta karena jumlah pegawai akan bertambah seiring bertambahnya pembentukan kantor pelayanan utama. Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Panusunan Nasution mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (1/7). Sejak reformasi birokrasi dijalankan per Juni 2007, take home pay pegawai Depkeu meningkat karena adanya tambahan remunerasi, yang disebut tunjangan khusus pembinaan keuangan negara. Jadi, pendapatan pegawai Depkeu lebih tinggi daripada pegawai negeri lain. Khusus untuk Direktorat Jenderal yang bertanggung jawab menghimpun penerimaan negara, baik Ditjen Bea dan Cukai maupun Ditjen Pajak, pemerintah menambah lagi tunjangan khusus.

Dengan demikian, semua pegawai Ditjen Bea dan Cukai serta Pajak memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar. Setelah diberi remunerasi, pendapatan pegawai terendah di Ditjen Bea dan Cukai serta Pajak bisa mencapai Rp 2,091 juta per bulan dan yang tertinggi Rp 49,33 juta per bulan. Sementara itu, pegawai di departemen lain menerima gaji pokok Rp 760.495 hingga Rp 2,38 juta per bulan. Menurut Mulia, total remunerasi yang dialokasikan tahun 2008 hanya Rp 4,7 triliun. Itu disebabkan pembentukan kantor pelayanan pajak (KPP) modern serta kantor pelayanan utama (KPU) bea dan cukai tidak berlangsung maksimal akibat pemangkasan anggaran.

Sudah disepakati DPR

Untuk tahun depan, Depkeu mengajukan anggaran remunerasi secara penuh karena KPP pajak serta KPU bea dan cukai diasumsikan sudah terbentuk seluruhnya. Dengan demikian, anggaran remunerasi yang diminta mencapai Rp 5,2 triliun atau sama dengan usulan Depkeu dalam APBN 2008. "Penetapan anggaran itu sudah disepakati dalam pembicaraan Subkomisi XI DPR. Seluruhnya akan masuk dalam pagu anggaran Setjen Depkeu karena kalau diserahkan ke setiap direktorat di Depkeu kami khawatir akan digunakan untuk keperluan lain," ujar Mulia. Total anggaran operasional pada tahun 2009 yang diusulkan Depkeu sebesar Rp 15 triliun. Anggaran terbesar adalah pagu Setjen, yakni sekitar Rp 6,02 triliun. Sementara itu, kedua terbesar dialokasikan untuk Ditjen Pajak, yakni sekitar Rp 4,5 triliun. Dirjen Pajak Darmin Nasution menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan dan menambah potensi penerimaan negara, pihaknya akan menambah cakupan Kantor Wajib Pajak Besar mulai April 2009. "Saat ini kami hanya menghimpun penerimaan dari wajib pajak badan besar. Nanti, kami akan menambah dua kantor lagi yang khusus menangani pembayaran pajak dari wajib pajak besar orang pribadi (orang kaya)," ujarnya. Adapun jumlah kantor pajak yang sudah menerapkan sistem administrasi modern sebanyak 24 kantor wilayah, 3 KPP wajib pajak besar, 28 KPP madya, 211 KPP pratama, serta 67 kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan. Seluruh kantor pajak akan modern pada akhir tahun 2009. OIN Sumber : KOMPAS

Posted in Labels: , |

0 comments:

Yahoo! Web Hosting - Build a great web site with our easy-to-use tools Your Ad Here

Online Payment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.