Tender Wimax Tergantung Kesiapan Perangkat Lokal
Posted On 10 Mei 2008 at 09.25
JAKARTA, Investor Daily-Meski perangkat Wimax lokal telah tersedia di Indonesia, pemerintah belum akan tergesa-gesa menenderkan lisensi untuk pengoperasian Wimax pada frekuensi 2,3 GHz. Meski demikian, pemerintah akan melihat kesiapan penyedia perangkat Wimax lokal. Demikian dikatakan Menkominfo Mohammad Nuh saat ditemui Investor Daily di Bandung, akhir pekan lalu. Perangkat telekomunikasi berteknologi worldwide interoperability for microwave access (Wimax) itu untuk komunikasi data berkecepatan tinggi. Kecepatan aksesnya mencapai 20-50 Mbps, atau 6-15 kali dari teknologi high speed downlink packet access (HSDPA). “Apa yang dilakukan PT Hariff Daya Tunggal Engineering dan PT Solusindo Kreasi Pratama (SKP) itu baru softlaunching. Namun, kami akan tanya kepada mereka tentang kesiapan pemasaran produk Wimax lokal secara massal,” kata Menkominfo. Selain dengan kedua perusahaan itu, lanjut Nuh, pemerintah juga terus berkomunikasi dengan PT Inti, BUMN yang bergerak di bidang perangkat telekomunikasi.
“Kami ingin mendapat gambaran tentang perangkat Wimax lokal sebelum membuka tender Wimax,” kata Nuh. Ia juga belum bisa memastikan kapan tender lisensi Wimax itu digelar, dan penundaan ini tidak ada kaitannya dengan belum berkembangnya teknologi GSM generasi ketiga (3G). PT SKP, yang juga dikenal sebagai perusahaan penyedia menara telekomunikasi dengan brand Indonesian Tower, beberapa waktu lalu telah mendemonstrasikan Wimax buatan perusahaan nasional dengan merek Wimax TRG. Demonstrasi itu dilakukan di Depkominfo teleconference antara Menkominfo Mohammad Nuh di kantor Depkominfo dan Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di Gedung Sapta Pesona, Jakarta berjalan lancar. Oleh karena itu, bila pemerintah telah menenderkan lisensi frekuensi 2,3 Ghz, perusahaan yang dipimpin Wakyu Sakti Trenggono ini akan memasarkan Wimax TRG secara massal pada Agustus atau September 2008. Daya jangkau Wimax TRG mencapai 2,5 kilometer dan dengan kecepatan akses internet hingga 20 Mbps.
Saat ini, PT SKP telah memiliki pabrik di Bandung. Untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT SKP juga sudah menunjuk perusahaan outsource untuk memproduksi Wimax TRG secara massal. Beberapa waktu lalu, Presdir PT SKP Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, Malaysia dan Jepang juga tertarik dengan produk Wimax buatan PT SKP. Selain PT SKP, PT Hariff juga sudah meluncurkan perangkat Wimax buatannya dengan merek Himax 231RA. Wimax cocok untuk daerah dengan kepadatan penduduk rendah atau daerah perdesaan. Oleh karena itu, Wimax TRG dan Himax 231RA amat menanti tender ulang telepon perdesaan (USO), dan tender lisensi frekuensi 2,3 Ghz. Direktur Hariff Daya Tunggal Engineering Yan Kurnia berharap, kalau pemerintah menggelar tender ulang USO pada tahun ini, pihaknya siap mendukung penuh operator yang memenangkan tender USO itu untuk mengaplikasikan teknologi Wimax.
Jababeka Minta Izin
Ketika meresmikan ICT Training Centre di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (7/5), Menkominfo juga mendapat tantangan dari Presiden Direktur PT Jababeka Tbk SD Darmono. Ia minta izin kepada Menkominfo untuk menggunakan teknologi pita lebar nirkabel Wimax di kawasan industri internasional di Cikarang Jawa Barat tersebut. "Kami meminta ijin kepada pak menteri untuk menggunakan Wimax di Jababeka," kata Darmono di hadapan Menkominfo pada acara peletakan batu pertama ICT Training Centre, seperti dikutip Antara. Dia mengatakan, teknologi Wimax merupakan teknologi pita lebar teranyar yang dapat digunakan untuk kebutuhan komunikasi data dan gambar (audio visual). Darmono mengatakan, kawasan industri Jababeka mempunyai luas 30 ribu hektar dan menampung 1.350 perusahaan dari 27 negara. Kawasan industri ini membutuhkan teknologi Wimax untuk akses internet nirkabel berkecepatan tinggi. "Wimax akan sangat membantu pengoperasian komputer sehingga nantinya Jababeka menjadi tujuan perusahaan besar untuk membuka cabangnya di sini," katanya.
Apabila pemerintah mengizinkan penggunaan Wimax di Jababeka, lanjut Darsono, pihaknya akan mengundang 10 operator telekomunikasi di Indonesia untuk menggellar teknologi Wimax di kawasan industri tersebut. Menjawab permintaan Dirut Jababeka itu, Menkominfo mengatakan, dirinya belum bisa memberikan jawaban atas permintaan Jababeka itu. Pemerintah pun belum mengeluarkan peraturan mengenai teknologi wimax, frekuensi yang digunakan dan standarisasinya. "Tetapi dengan pertimbangan tertentu, pemerintah bisa memberikan kebijakan pada kawasan tertentu, kawasan eksklusif dan sarana yang eksklusif," kata Nuh.Dia meminta kepada Jababeka untuk bersabar karena pada 21 Mei 2008 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, pemerintah akan meluncurkan perangkat Wimax buatan Indonesia.(Rizagana)