Majelis Rendah AS Sahkan RUU Anti-OPEC

Oleh Dian Agusrtina
WASHINGTON, Investor Daily-Majelis rendah Amerika Serikat (AS), House of Representatives, Selasa (20/5) waktu setempat, mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang otorisasi pemerintah federal untuk menggugat Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) di pengadilan AS atas tuduhan penetapan harga. Keputusan itu adalah langkah terbaru pemerintah AS terhadap kartel minyak itu, di tengah lonjakan harga minyak dunia saat ini. RUU disahkan dengan 324 suara mendukung dan 84 menolak. Keputusan itu diambil saat harga minyak meroket di atas rekor baru US$ 130 per barel. “Majelis rendah hari ini setuju untuk menggugat kartel-kartel minyak asing,” jelas Ketua House of Representative Nancy Pelosi, seperti dilansir AFP. Kendati demikian, Presiden George W Bush mengancam akan memveto legislasi tersebut, meski marjin pengesahan di House menunjukkan bahwa kubu Demokrat memenangi mayoritas suara dua per tiga, jumlah yang sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pengesahan RUU itu menjadi UU. “Daripada mengancam veto demi melindung para kartel dan produsen minyak besar dari rasa tanggung jawab, pemerintah Bush lebih baik bekerja sama dengan Kongres untuk melindungi para konsumen AS,” tegas Pelosi. Gerus Investasi Gedung Putih memperingatkan, RUU itu dapat menggerus investasi asing dalam ekonomi AS, membuat korporasi-korporasi AS di luar negeri sebagai subjek balas dendam, menguras inventori minyak yang sudah sangat terbatas, mendongkrak harga minyak, dan mengancam sektor tenaga kerja. Padahal, dengan kehadiran RUU tersebut, Departemen Kehakiman AS akan dengan mudah ‘membidik’ negara-negara anggota OPEC dengan UU antimonopoli. Bakal calon presiden Hillary Clinton berulang kali mengancam akan mengamendemen UU anti-monopoli untuk melawan OPEC dan berjanji ‘menghadapi’ kelompok minyak itu melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika dia terpilih menjadi presiden. OPEC, yang memproduksi 40% minyak dunia, beranggotakan Aljazair, Angola, Ekuador, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Nigeria, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Venezuela. Minyak ke Rekor Baru Dari London dilaporkan, harga minyak mentah meroket ke rekor baru di atas level US$ 130 per barel untuk kali pertama, Rabu (22/5), akibat kekhawatiran suplai dan pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS). Kontrak harga minyak mentah New York light sweet untuk kiriman Juli mencapai rekor US$ 130,47 per barel. Harga kemudian turun tipis di posisi US$ 130,38 per barel. Harga minyak naik US$ 1,40 per barel dari penutupan perdagangan Selasa (20/5). Harga minyak mentah light sweet untuk kiriman Desember 2016 berada di level US$ 138,38 per barel. Sementara itu, di London, harga minyak mentah Brent North Sea untuk kiriman Juli menyentuh level historis tertinggi US$ 129,92 per barel. Harga kemudian turun tipis ke posisi US$ 129,74 per barel, naik US$ 1,90 per barel dari penutupan Selasa. Pasar tengah menunggu laporan mingguan jumlah inventori energi di AS, yang akan dirilis pemerintah pada Rabu waktu setempat. Tony Nunan dari bisnis minyak internasional Mitsubishi Corp mengatakan, kekhawatiran soal suplai yang tidak sesuai dengan permintaan membuat harga melonjak. Sedangkan David Moore, pakar komoditas pada Commonwealth Bank of Australia, mengatakan, pelemahan dolar AS dan tren revisi prediksi harga minyak membantu mendongkrak harga. Sejumlah analis lain menambahkan, tingginya permintaan solar untuk mesin-mesin disel pembangkit listrik di sejumlah area yang terkena dampak gempa di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membuat permintaan bahan bakar minyak (BBM) itu tinggi.

Posted in Labels: , |

0 comments:

Yahoo! Web Hosting - Build a great web site with our easy-to-use tools Your Ad Here

Online Payment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.