Harga BBM Industri Naik Mulai 1 Mei

JAKARTA (investorindonesia.com), Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi industri terhitung mulai 1 Mei 2008, menyusul harga minyak mentah yang terus meroket. Kenaikan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No.063/F00000/2008-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tertanggal 29 April 2008. “Harga BBM non subsidi tersebut tidak berlaku untuk sektor rumah tangga, usaha kecil, transportasi dan pelayanan umum,” tulis Pertamina dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara. Harga BBM industri yang berlaku 1 Mei mengalami kenaikan 6-11% dibandingkan dengan harga pada 15 April lalu. Untuk premium naik 6,4%, minyak tanah naik 9,4%, minyak solar naik 11,3%, minyak diesel naik 7,5% minyak bakar naik 7,3% dan Pertamina Dex naik 8,7%. Perubahan harga tersebut, menurut Pertamina, dikarenakan MOPS dalam rupiah mengalami kenaikan 6,43 hingga 9,37% dan nilai tukar rumenguat 0,08% dibandingkan pertengahan April. Sementara harga BBM premium dan solar untuk transportasi umum tidak mengalami perubahan sebesar Rp 4.500 per liter untuk premiun dan Rp 4.300 per liter untuk solar. Harga minyak tanah bersubsidi untuk industri dan masyarakat kecil tetap Rp 2.000 per liter. (*)

Posted in Labels: , |

0 comments:

Yahoo! Web Hosting - Build a great web site with our easy-to-use tools Your Ad Here

Online Payment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.