Pemerintah Kaji SPP Bank BUMN

JAKARTA, KAMIS - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menunjuk konsultan independen untuk mengkaji soal aturan kepemilikan tunggal (SPP/Single Presence Policy) yang ditetapkan Bank Indonesia bagi bank-bank BUMN. "Kita baru mau mencari konsultan untuk membahas soal SPP karena harus detail meskipun draft awal sudah kita susun sebelumnya," kata Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Parikesit Suprapto, di Jakarta, Kamis (17/4), seperti dikutip dari Antara. Parikesit mengatakan, pengkajian terkait SPP bagi bank BUMN harus benar-benar detail sebelum diserahkan kepada BI. Pihaknya menargetkan hasil kajian dari konsultan itu nantinya rampung maksimal pada Mei 2008 sehingga pada Juni dapat diserahkan kepada BI. "Sebelum Juni harus sudah diserahkan kepada BI," kata Parikesit. Pada aturan tersebut nantinya, bank-bank BUMN diarahkan untuk dikonsolidasi melalui perusahaan induk (holding company). "Akan seperti apa detailnya, itu diserahkan pada konsultan. Pada Mei nanti draf dari konsultan harus sudah disosialisasikan ke tim yang lebih besar yang terdiri dari Departemen Keuangan, Kemeneg BUMN, dan lain-lain," katanya. Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih membahas kajian konsolidasi bank-bank BUMN untuk memenuhi aturan kepemilikan tunggal yang ditetapkan BI. Kementerian Negara BUMN juga telah membentuk tim internal pembahas konsep tersebut sebelumnya. "Kami membentuk tim internal kemudian tim diperkecil ruang lingkupnya agar ada tim yang secara ’concern’ membahas SPP dan melaporkannya dalam tim yang lebih besar," katanya.

Posted in Labels: , |

0 comments:

Yahoo! Web Hosting - Build a great web site with our easy-to-use tools Your Ad Here

Online Payment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.