STT RAUP KEUNTUNGAN Rp 12,48 Triliun, Qtel Siap Tender Offer Saham Indosat

Oleh Karidun Pardosi dan Deviana Chuo JAKARTA, Investor Daily-Qatar Telecom (Qtel) bersedia melakukan tender offer terhadap sisa saham PT Indosat Tbk menyusul pembelian 40,8% saham perusahaan itu dari PT Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT) melalui Asia Mobile Holdings Pte (AHM). “Harga tender offer itu berkisar Rp 7.388 per lembar, sama dengan pembelian saham milik STT,” kata Direktur Utama Qatar Telecom Nasser Marafih di Jakarta, Senin (9/6). Namun, Nasser belum bersedia menjelaskan kapan tender offer itu dilakukan. Perseroan, kata dia, harus menunggu keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait waktu pelaksanaannya. Sebelumnya, Qtel mengumumkan akan mengakuisisi 40,8% saham PT Indosat Tbk milik AMH senilai US$ 1,8 miliar atau setara Rp 16,56 triliiun. Setelah akuisisi itu, kepemilikan saham AMH di Indosat beralih sepenuhnya ke Qtel. AMH adalah perusahaan patungan antara Qtel dan STT dengan komposisi kepemilikan masing-masing, 25% dan 75%. Ketua Bapepam-LK A Fuad Rahmany juga menegaskan perlunya Qtel menyelenggarakan penawaran tender offer saham PT Indosat. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham Indosat (ISAT) agar semua investor memperoleh informasi yang sama. Saat ini, harga ISAT berada di level Rp 5.650. Jajaran direksi Qtel resmi melaporkan pembelian saham mayoritas operator seluler nomor dua terbesar di Indonesia tersebut kepada Menneg BUMN Sofyan Djalil dan Bapepam-LK, kemarin. Untung Rp 12,48 Triliun STT masuk PT Indosat atas undangan resmi pemerintah Indonesia. Pada 16 Desember 2002, melalui anak usahanya, Indonesian Communications Pte Ltd (ICL), STT menguasai 40,8% saham operator telekomunikasi itu. Pemegang saham PT Indosat lainnya adalah pemerintah Indonesia 14,29%, dan JP Morgan Case Bank 8,5%. Pasca-akuisisi, Qtel menjadi pemegang saham terbesar PT Indosat Tbk. (Lihat Tabel). STT membeli saham Indosat senilai Rp 5,62 triliun seharga Rp 12.950 per lembar, sekitar 50% lebih tinggi dari harga rata-rata saham Indosat Rp 8.600 di Bursa Efek Indonesia (BEI) kala itu. Sedangkan saingan utamanya, Malaysia Telecom, hanya menghargai Indosat sebesar Rp 12.600. Dengan melepas saham seharga Rp 7.388 kepada Qtel pada 6 Juni 2008, STT meraup untung senilai Rp 11,18 triliun, di luar pembagian dividen selama enam tahun. Jika digabung dengan perolehan dividen sejak tahun 2003-2007, total keuntungan yang diperoleh menjadi Rp 12,48 triliun. (Lihat Tabel). Praktisi Hukum Niaga Ricardo Simandjuntak menilai, STT sah-sah saja menjual seluruh sahamnya di Indosat. Sebab, keputusan KPPU atau pengadilan tidak ada yang menyebutkan sita jaminan. “Selama tidak ada putusan yang menyebutkan sita jaminan atas saham Indosat milik STT, penjualan tersebut sah,” kata Ricardo. Dengan melego sahamnya kepada Qtel, lanjut dia, tuduhan STT melakukan praktik monopoli pun menjadi pupus. Sebab, kepemilikan saham STT sebesar 40,8% inilah yang menjadi pangkal tuduhan praktik monopoli selama ini. Meski menilai tidak ada lagi praktik tuduhan monopoli, dia menyerahkan keputusan kepada Mahkamah Agung (MA) yang masih menangani kasasi kasusnya. Dengan penjualan tersebut, bila nanti ada keputusan MA yang menyebutkan ada praktik monopoli, eksekusi mungkin baru sulit dilakukan. “Bagaimana mau dieksekusi, kalau saham STT sudah dijual kepada Qtel,” tandas dia. Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah bila MA memutuskan penjualan saham Indosat secara ritel, yakni maksimal 10% untuk setiap pembeli, seperti keputusan KPPU. Pemerintah Dukung Sofyan Djalil menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mempersoalkan penjualan saham Indosat. Bahkan, pemerintah menyambut gembira kehadiran Qtel. “Kita harus melihat persoalan Indosat dengan perspektif luas. Akuisisi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi para investor Timur Tengah,” katanya usai menerima jajaran direksi Qtel, kemarin. Ia berharap, Indonesia mampu mencontoh Malaysia dan Singapura yang sukses mendapatkan investasi cukup besar dari para investor Timur Tengah. Selain itu, pemerintah tidak akan ikut-ikutan untuk membeli saham Indosat, karena tidak mempunyai uang. “Jika mempunyai uang, pemerintah lebih baik membangun pembangkit listrik untuk mengatasi kekurangan listrik, sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar,” tandas dia. Sofyan menegaskan, pemerintah juga tidak berniat menjual sahamnya kepada investor asing. Sebab, kondisi saat ini jauh berbeda dengan tahun 2002 dan 1999. “Pada saat itu, kan APBN sedang sulit. Jadi, pemerintah terpaksa menjual aset-aset BUMN. Tapi, kini pemerintah tidak membutuhkan itu,” jelas dia. Terkait kasus hukum Temasek Holdings, induk usaha STT, yang ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dia enggan berkomentar. Pasalnya, pemerintah tidak dalam posisi menolaknya. Apalagi, kasus itu murni urusan STT dan Qtel. “Saya juga tidak dapat menilai apakah STT menjual sahamnya, karena kecewa atas kasus hukum di Indonesia,” kata dia. Dia mengakui, keputusan KPPU belum efektif, karena keputusan pengadilan harus dilakukan dalam satu tahun. Selain itu, pihak-pihak yang berpekara sudah mengajukan banding kasasi kepada MA. Sofyan menambahkan, persoalan ini harus dibedakan antara hukum dan bisnis. Meskipun KPPU mengganjal transaksi penjualan Indosat kepada Qtel, pemerintah menganggap aksi korporasi ini lebih mengacu kepada Undang Undang Pasar Modal, bukan Undang Undang KPPU. Taati Aturan Chairman Qatar Telecom Abdullah Al-Thani dan Dirut Nasser Marafih mengungkapkan, perseroan sudah mengetahui persoalan KPPU, namun tetap menunggu keputusannya. Oleh sebab itu, pihaknya siap mentaati apa pun aturannya, walaupun STT sudah melepas saham. Abdullah mengungkapkan, Qtel terlalu dini untuk merombak jajaran direksi Indosat. Sebab, pihaknya merupakan investor strategis dan jangka panjang. “Ke depan, kami akan membantu Indosat untuk menjadi nomor satu pada industri telekomunikasi di Indonesia. Jadi, kami juga harus bertemu dengan manajemen perseroan untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya,” papar dia. Akhir pekan lalu, Indosat sudah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Salah satu hasilnya adalah membagikan dividen sebesar 50% dari laba bersih 2007. Lebih jauh Sofyan mengatakan, komposisi manajemen akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) mendatang terutama mengenai susunan komisaris. Namun, semua kondisi perjanjian dengan STT masih tetap berlaku hingga saat ini, seperti jabatan direktur utama masih dipegang oleh orang Indonesia. Sementara itu, KPPU menyesalkan pembelian saham AMH oleh Qtel di tengah proses hukum yang belum selesai. Ketua KPPU Syamsul Maarif mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan atau resume transaksi dari kedua pihak. Menurut dia, bila pembelian saham sudah berlangsung, STT tidak menghormati hukum Indonesia. Selain itu, STT hanya diperbolehkan menjual maksimal 10% kepada Qtel. “Kami serahkan sepenuhnya kepada MA untuk memfatwakan apakah penjualan sah atau tidak," tandas dia. Kepala Pengembangan Bisnis Qtel Jeremy Sell mengatakan, pihaknya mengabaikan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak terkait transaksi yang sudah ditandatangani pada 6 Juni 2008. Sebab, perseroan hanya berpegang pada penegakan hukum bahwa tidak ada perintah dari pengadilan untuk membatalkannya. Bila pembelian saham STT oleh Qtel dapat selesai pada 26 Juni mendatang, peta bisnis telekomunikasi di Indonesia berubah total. Karena selama ini investor Singapura dan Malaysia bersaing ketat. Temasek melalui anak usahanya, Singtel tinggal menguasai 35% saham PT Telkomsel, operator jasa seluler terbesar di Tanah Air. Sisanya dimiliki oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Sebaliknya, investor Timur Tengah mulai menancabkan kakinya pada PT Excelcomindo Pratama Tbk lewat Etisalat International sebesar 15,9% saham. Selain itu, Arab Tel juga menjadi pemegang saham terbesar pada PT Natrindo Telepon Seluler. Direktur Utama Indosat Johnny Swandi Syam menambahkan, masuknya Qtel akan berdampak positif terhadap bisnis perseroan. Sebab, perseroan memiliki bisnis telekomunikasi di 19 negara, sehingga dapat membantu Indosat dalam jasa sambungan langsung internasional. (C117/idi/tri/cep/ys)

Posted in Labels: , , , |

0 comments:

Yahoo! Web Hosting - Build a great web site with our easy-to-use tools Your Ad Here

Online Payment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.